Program Kerja LPM

Program Kerja Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Pesantren Babakan (IPEBA) Cirebon

1.     Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

a.     Penyusunan dan Penyempurnaan Dokumen SPMI: Kebijakan, manual, standar mutu, prosedur operasional, dan SOP.

b.     Pemetaan dan Evaluasi Standar Mutu: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan standar mutu baru atau perbaikan pada standar yang ada.

c.     Sosialisasi SPMI: Pelatihan dan workshop kepada seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan standar mutu.

2.     Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)

a.     Penyusunan Panduan dan Instrumen AMI: Mengembangkan panduan teknis untuk pelaksanaan audit mutu di tingkat institusi dan program studi.

b.     Pelatihan Auditor: Membekali auditor internal untuk memastikan pelaksanaan AMI berjalan dengan optimal.

c.     Pelaksanaan Audit dan Evaluasi Hasil: Mengelola siklus audit, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut (RTM dan RTL).

3.     Program Penguatan Akreditasi

a.     Penyusunan dan Penyempurnaan Dokumen Akreditasi:

1)   Membuat pedoman penyusunan borang akreditasi program studi (prodi) dan institusi.

2)          Melakukan pemetaan indikator dan data dukung akreditasi.

b.     Pendampingan Akreditasi:

1)    Memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan laporan kinerja program studi (LKPS) dan evaluasi diri (LED).

2)    Mendampingi proses visitasi baik secara daring maupun luring.

c.     Evaluasi Akreditasi:

1)    Mengadakan rapat evaluasi hasil akreditasi dan menyusun langkah tindak lanjut.

4.     Penguatan Akreditasi dan Kerja Sama Eksternal

a.     Kolaborasi dengan Mitra: Membina jejaring strategis dengan BAN-PT, LAM, dan lembaga eksternal lainnya untuk penguatan akreditasi.

b.     Fasilitasi Akreditasi Internasional: Mempersiapkan institusi dan program studi untuk pengakuan internasional.

5.     Program Penjaminan Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD)

a.     Workshop dan Sosialisasi BKD dan LKD:

1)    Mengadakan pelatihan tentang tata cara pengisian dan pelaporan BKD serta LKD sesuai dengan regulasi.

b.     Monitoring dan Evaluasi BKD dan LKD:

1)    Mengontrol konsistensi dosen dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

2)    Menyusun laporan kolektif untuk evaluasi kinerja dosen.

6.     Program Perencanaan Strategis (Renstra)

a.     Penyusunan Dokumen Renstra:

1)    Menyusun dokumen renstra yang berfokus pada peningkatan mutu, pengembangan prodi, dan daya saing institusi.

b.     Evaluasi Capaian Renstra:

1)    Mengukur keberhasilan pelaksanaan renstra setiap tahun.

2)    Menyesuaikan strategi berdasarkan hasil evaluasi.

7.     Program Pengajuan Program Studi Baru

a.     Kajian Kelayakan Prodi Baru:

1)    Mengkaji kebutuhan pasar terhadap prodi baru berbasis visi pesantren.

2)    Menyiapkan dokumen pengajuan prodi baru sesuai standar Kemendikbud.

b.     Pendampingan Proses Pengajuan:

1)    Mendampingi pengurusan izin pendirian prodi baru hingga mendapat SK resmi.

8.     Program Sertifikasi Dosen

a.     Penyuluhan Sertifikasi Dosen:

1)    Memberikan panduan kepada dosen tentang persyaratan dan proses sertifikasi.

b.     Pendampingan Dosen:

1)    Membantu dosen dalam melengkapi berkas sertifikasi dan mengajukan dokumen secara daring.

9.     Program Rapat dan Evaluasi Internal

a.     Rapat Koordinasi Berkala:

1)    Menyelenggarakan rapat kerja triwulan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja.

b.     Rapat Evaluasi Tahunan:

1)    Membahas capaian kinerja lembaga secara menyeluruh.

c.     Forum Diskusi Mutu:

1)    Mengadakan forum dengan stakeholder untuk menerima masukan terkait pengembangan mutu.

10.  Penyusunan dan Pengelolaan Kalender Mutu

a.     Membuat kalender mutu tahunan yang memuat jadwal kegiatan evaluasi, pelatihan, audit, dan laporan.